Pekanbaru (ANTARA) – Puluhan aktivis Greenpeace menghadang kapal ponton PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) bermuatan kayu alam yang ditebang dari konsesi perusahaan di hutan rawa gambut Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis sekitar pukul 06.00 WIB.
Aksi tersebut melibatkan sebanyak 25 aktivis yang nekat memanjat ponton setinggi sekitar 15 meter.
Menurut Juru Kampanye Greenpeace Asia Tenggara, Zulfahmi, aksi tersebut merupakan protes terhadap kebijakan menteri kehutanan yang menerbitkan 17 izin tebang tahun 2010.
“Izin tebang hutan alam yang diberikan itu setara dengan 112 ribu hektare. Itu mengancam rencana moratorium hutan pemerintah RI untuk mengurangi pelepasan carbon akibat deforestasi berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah Norwegia,” kata Zulfahmi