Maria sunarto's Blog

Just another WordPress.com weblog

84 Pesawat Garuda Kantongi Lisensi Penerbangan Internasional

Leave a comment


BERITA TERKAIT

Kasau Terbang Perdana dengan Boeing 737-400

Kemenhan: Pembelian Dua Boeing dari Garuda Sesuai Aturan

Garuda Mendarat Normal di Bandara Narita

Narita Dibuka, Garuda Tetap Terbang ke Tokyo

Garuda Hibahkan Dua Boeing kepada TNI-AU

 

Rabu, 11 Mei 2011

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA–Sebanyak 84 unit pesawat maskapai pelat merah Garuda Indonesia mengantongi lisensi penerbangan internasional karena ingin memberikan kepastian keamanan tersendiri bagi seluruh penumpang di seluruh rute penerbangan domestik maupun internasional.
"Peristiwa kecelakaan pesawat yang menimpa salah satu armada Merpati Nusantara, justru membuat kami dan sejumlah pengelola maskapai kian memperketat sisi keamanan," kata "Business Development Manager" Kawasan Indonesia Timur, PT Garuda Indonesia, Ismu Gito Waluyo, ketika dihubungi dari Surabaya, Rabu.
Ketika ditanya tentang upaya Garuda menjamin keamanan penumpang armadanya, ia menjelaskan, manajemennya siap memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat penerbangan yang menggunakan jasa maskapainya sampai tindakan pengamanan di seluruh bandara.
"Dengan adanya lisensi penerbangan internasional, kini kami juga sudah diizinkan melakukan layanan penerbangan internasional lagi," ujarnya. Walau telah memiliki lisensi tersebut, ia mengaku, rutin melakukan pengawasan dan perawatan mesin yang memadai sehingga dapat meminimkan segala kesalahan operasional maupun lainnya.
Selain pengamanan dari sisi keberadaan pesawat, pihaknya juga memperbarui "safety audit" bandara supaya kenyamanan dan keamanan konsumen tetap dinomorsatukan. "Kami yakin, dengan lisensi dari ‘The IATA Operational Safety Audit/IOSA’ maka kepercayaan masyarakat penerbangan terhadap maskapai ini tetap luntur," katanya.
Di sisi lain, tambah dia, seluruh armada yang dioperasionalkan Garuda Indonesia merupakan jenis "Boeing" dan sudah dikenal memiliki lisensi internasional "Federal Aviation Administration/FAA".
Selain itu, pihaknya memang tidak menerbangkan pesawat berkapasitas kecil sejak lama. Dalam kasus Merpati Nusantara, kecelakaan itu terjadi karena produsen pesawatnya belum mendapatkan lisensi "FAA" dari Amerika Serikat.
"Untuk itu, kami optimistis, kejadian Merpati Nusantara tidak akan terjadi di sini. Kalau di Indonesia, perizinan kelaikan terbang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dan Merpati Nusantara sudah memilikinya," katanya.

Redaktur: taufik rachman

Sumber: antara

Leave a comment